Kronologis Korban Pemerasan dengan Motif Pelayanan Jasa Jual-Beli Motor COD

    Kronologis Korban Pemerasan dengan Motif Pelayanan Jasa Jual-Beli Motor COD
    Muhlasin Korban Pemerasan

    MESUJI - Seorang warga Adi Karya Mulya (AKM), Kecamatan Panca Jaya, yang bernama Muhlasin (39) menjadi korban perampasan kendaraan dalam sebuah transaksi jual-beli motor secara langsung (COD) dengan motif pelayanan jasa. Kamis (11/01/2024)

    Kejadian ini terjadi setelah Muhlasin berinteraksi dengan seseorang melalui akun Facebook dengan nama "Diki Prasetya" pada tanggal 4 Januari 2024.

    Muhlasin membeberkan kejadian yang menimpa dirinya, bermula dari pertemuan dengan akun Facebook "Diki Prasetya" yang menawarkan jasa jual beli kendaraan, kemudian dilanjutkan melalui platform Whatsapp untuk pembicaraan lebih lanjut terkait penawaran jasa jual-beli kendaraan.

    "Diki meminta saya untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) depan TBL Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, untuk melakukan transaksi, tepatnya pada Selasa, 09/01/2024, pukul 12.00 WIB. Kata Diki, yang datang nanti adalah perantara yang ingin membeli kendaraan. Sebelumnya, saya diarahkan untuk mengikuti petunjuknya, yaitu harus mengatakan bahwa kendaraan yang akan dijual bukan milik saya. Singkat cerita, transaksi pun disepakati dengan harga jual sebesar Rp. 6.200.000. Namun, yang anehnya, si perantara atau si pembeli yang mengaku bernama Riki Darmawan, menunjukkan bukti struk transaksi transfer atas nama Hendra Putra Pratama. Sementara itu, saya juga tidak mengenali siapa yang akan menerima transfer dari si Riki. Kemudian, terjadilah cek-cok untuk mempertahankan kendaraan saya, yang tetap insisiten untuk dibawa meskipun uang belum diterima. Akhirnya, karena mereka berempat, saya memberikan kendaraan beserta surat-suratnya, " papar Muhlasin.

    Sementara itu, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mesuji atas dugaan tindak pidana pemerasan. Muhlasin berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan tersebut. (TIM 007)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Mesuji Melaksanakan Pengawasan Sortir...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Pemilu Damai oleh PSHT Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami