Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal

    Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah

    LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

    Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.

    Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

    "Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tuba dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, " kata Umi, Minggu (19/11/2023).

    Umi mengatakan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

    Menurutnya, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

    "Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang, " kata Umi.

    Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

    "Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain, " kata Umi.

    Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

    "Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan, " kata Umi.

      

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Way Serdang Melaksanakan Binluh di...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami